Dalam kegiatan ini mendatangkan pendamping ahli dari kabupaten Tulungagung. Pada umumnya langkah-langkah mendaftar badan hukum yaitu pertama persiapan dokumen, pengurusan akta pendirian, pendaftaran di badan hukum, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pendaftaran perizinan.
Tujuan bumdesa mendaftar sebagai badan hukum yaitu dengan badan hukum bumdesa mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, meningkatkan kredibilitas bumdesa yang sudah berbadan hukum cenderung lebih dipercaya, kemudahan operasional bumdesa yang berbadan hukum akan memudahkan bumdesa dalam menjalani kegiatan usaha.
Harapan dalam kegiatan ini adalah pendaftaran badan hukum seluruh Bumdesa se kabupaten Tulungagung dapat selesai pada batas akhir tahun 2021.