Bimbingan teknis pendaftaran badan hukum BUMDesa Kec Ngunut

Dalam kegiatan ini mendatangkan pendamping ahli dari kabupaten Tulungagung. Pada umumnya langkah-langkah mendaftar badan hukum yaitu pertama persiapan dokumen, pengurusan akta pendirian, pendaftaran di badan hukum, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pendaftaran perizinan.

Tujuan bumdesa mendaftar sebagai badan hukum yaitu dengan badan hukum bumdesa mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, meningkatkan kredibilitas bumdesa yang sudah berbadan hukum cenderung lebih dipercaya, kemudahan operasional bumdesa yang berbadan hukum akan memudahkan bumdesa dalam menjalani kegiatan usaha.

Harapan dalam kegiatan ini adalah pendaftaran badan hukum seluruh Bumdesa se kabupaten Tulungagung  dapat selesai pada batas akhir tahun 2021.

Sosialisasi Program Bank Jatim dengan Bumdes

Sosialisasi bank jatim hari Senin 8 Februari 2021 bertempat di kantor Bank Jatim cabang Tulungagung. Dalam kesempatan ini kami mengikuti sosialisasi bersama Bank Jatim mengenai program laku pandai. Laku pandai merupakan suatu aplikasi layanan pembayaran, aplikasi ini dapat digunakan untuk membayar PPB, PDAM, Pajak, Tagihan,dll.

Dalam rangka peningkatan kemitraan serta pengembangan usaha. Menjalin kerjasama bersama Bumdesa sebagai operator di tingkat desa. Dengan adanya aplikasi ini memudahakan kita untuk menggunakan aplikasi tanpa harus datang ke kantor yang pastinya dengan keamanan yang terjamin. Aplikasi laku pandai ini dapat berupa agen perorangan atau agen berbadan hukum.

Bumdes Ngunut Menghadiri Pelatihan SIA Bumdes Forum Bumdes kecamatan di Balungkawuk

Pelatihan SIA bumdesa dilaksanakan pada tanggal 16 januari 2021, kegiatan ini dilaksanakan di Bumdesa Sumber Mulyo Balungkawok. Kegiatan pelatihan SIA ini merupakan kegiatan tindak lanjut rapat koordinasi forum Bumdesa Kecamatan Ngunut. Tindak lanjut pelatihan SIA ini yaitu bertujuan untuk meningkatkan kegiatan koordinasi dan konsulidasi antara forum bumdes kecamatan Ngunut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung. Penguatannya dalam bidang kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia dan pelatihan, pengembangan usaha dan kemitraan, promosi dan pemasaran, pengembangan teknologi dan informasi.

Penyerahan LPJ Bumdes Se Kecamatan Ngunut kepada Dinas DPMD Kabupaten Tulungagung
Pengevaluasian program SIA BUMDES dan MARKETPLACE Pasar Desa yang dilaksanakan oleh bumdes bumdes di kecamatan Ngunut
Forum Discussion Grop (FGD) antara Pengurus Bumdes Kecamatan Ngunut, Pendamping Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tulungagung

Bumdes Ngudi Sejahtera Ngunut Menghadiri Musrenbang Des Ngunut 2021

Dalam rangka konsolidasi dan mendiskusikan tentang program-program desa Ngunut. Kami melaksanakan MUSRENBANGDES, Rapat ini dilaksanakan pada awal bulan Februari 2021. MUSRENBANGDES adalah musyawarah rencana pembangunan desa. Dalam rapat ini dihadiri oleh Kepala desa, perangkat desa, sekertaris desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan Rapat dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan tingkat desa. Tujuan rapat ini yaitu menyusun RKPDes(rencana kerja pemerintah desa) yang akan menjadi acuan selama satu tahun ke depan.

Manfaat MUSRENBANGDES yaitu pengambilan keputusan yang partisipatif, peningkatan kesadraan masyarakat, peningkatan kualitas pembangunan, dan penguatan kelembagaan desa. Melalui MUSRENBANGDES masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai pembangunan desa.