Pemerintah Desa Ngunut Musyawarah Desa Insidentil Bantuan Keuangan Khusus (BKK) BUMDesa Program Pemberdayaan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022

Musdes Insidentil Bantuan Keuangan Khusus (BKK) BUMDesa Ngunut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ngunut pada tanggal 31 Maret 2022

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyampaikan laporan Bantuan Keuangan Khusus(BKK) Tahun 2022.

BUMDesa merupakan instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Keberadaan BUMDesa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Ngudi Sejahtera Ngunut Tahun 2022

Musdes Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Ngudi Sejahtera Ngunut 2022. Musyawarah Desa ( Musdes ) laporan pertanggungjawaban BUMDesa Ngudi Sejahtera terlaksana di Aula Kantor Desa Ngunut (11/01/2023). Tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun buku 2022 serta pemaparan rencana kerja tahun 2023.Direktur BUMDesa Ngudi Sejahtera, Joko Ibrahim menyampaikan bahwa PAD Tahun 2022 Rp. 15.000.000. Jumlah ini meningkat daripada PAD tahun sebelumnya (2021) Rp. 3.600.000. Adapun faktornya adalah peningkatan kualitas manajemen serta unit usaha yang semakin produktif, terutama di toko online dan Internet Desa.Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Pemdes Ngunut, Perwakilan BPD, perangkat pengurus Bumdes ( penasihat, pengawas, PO, Karyawan ), Tokoh Masyarakat dan pendamping Desa. Turut hadir, Kabid PUED DPMD Kab Tulungagung, Bapak Wahyu Yuniarko. S.E. Beliau menyampaikan apresiasinya terhadap BUMDesa Ngudi Sejahtera yang sudah bisa melaksanakan laporan pertanggungjawaban tepat waktu dan masih bisa meraih laba di tengah masa pandemi covid-19.

Bimbingan teknis pendaftaran badan hukum BUMDesa Kec Ngunut

Dalam kegiatan ini mendatangkan pendamping ahli dari kabupaten Tulungagung. Pada umumnya langkah-langkah mendaftar badan hukum yaitu pertama persiapan dokumen, pengurusan akta pendirian, pendaftaran di badan hukum, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pendaftaran perizinan.

Tujuan bumdesa mendaftar sebagai badan hukum yaitu dengan badan hukum bumdesa mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, meningkatkan kredibilitas bumdesa yang sudah berbadan hukum cenderung lebih dipercaya, kemudahan operasional bumdesa yang berbadan hukum akan memudahkan bumdesa dalam menjalani kegiatan usaha.

Harapan dalam kegiatan ini adalah pendaftaran badan hukum seluruh Bumdesa se kabupaten Tulungagung  dapat selesai pada batas akhir tahun 2021.

Sosialisasi Program Bank Jatim dengan Bumdes

Sosialisasi bank jatim hari Senin 8 Februari 2021 bertempat di kantor Bank Jatim cabang Tulungagung. Dalam kesempatan ini kami mengikuti sosialisasi bersama Bank Jatim mengenai program laku pandai. Laku pandai merupakan suatu aplikasi layanan pembayaran, aplikasi ini dapat digunakan untuk membayar PPB, PDAM, Pajak, Tagihan,dll.

Dalam rangka peningkatan kemitraan serta pengembangan usaha. Menjalin kerjasama bersama Bumdesa sebagai operator di tingkat desa. Dengan adanya aplikasi ini memudahakan kita untuk menggunakan aplikasi tanpa harus datang ke kantor yang pastinya dengan keamanan yang terjamin. Aplikasi laku pandai ini dapat berupa agen perorangan atau agen berbadan hukum.